13 Agustus 2010

Peningkatan kwalitas sumberdaya hutan melalui Kemitraan Kehutanan di Pasuruan

Peningkatan kwalitas sumberdaya hutan
melalui Kemitraan Kehutanan di Pasuruan


Perubahan iklim menjadi issu bersama di tingkat global, hampir semua Negara di dunia sepakat untuk melakukan pengurangan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfir bumi. Demikian dengan Indonesia turut meratifikasi hal ini, bahkan dengan tegas menyatakan akan melakukan penurunan sampai dengan 26% pada tahun 2020. Hal ini terkait dengan Indonesia sebagai Negara yang memiliki kawasan hutan terbesar ke 3 di dunia menjadi penting untuk turut nerperan aktif dalam upaya penurunan emisi bagi kebaikan masyarakat dunia.

Di Jawa Timur keberadaan hutan tidak semata-mata di perlukan untuk pengurangan emisi, lebih dari itu adalah kebutuhan akan air untuk hajat hidup sehari-hari. sekitar 60% (BLH Jatim,2008) mereka bergantung dari hutan Gunung Arjuna, selebihnya dari beberapa daerah lain seperti Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dan bebrapa pegunungan lainnya.

Sementara masyarakat di Kabupaten Pasuruan sangat memiliki ketergantungan terhadap kawasan hutan Gunung Arjuna dan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS)dalam pemenuhan kebutuhan air baik untuk rumah tangga maupun industry.

Ada sekitar 1300 perusahaan berada di Kabupaten Pasuruan yang bergantung pada sumber daya hutan baik dari Gunung Arjuna maupun kawasan Bormo Tengger Semeru, baik dalam pemenuhan sumber daya air untuk usaha maupu serapan emisi buang dari kegiatan usahanya. Setidaknya kepentingan dunia usaha terhadap keberadaan hutan sangat mendasar di Pasuruan ini. Kabupaten Pasuruan memiliki luas wilayah 147.401,50 ha, hampir 75% adalah hutan dan lahan pertanian. Hutan Pasuruan terdiri dari hutan cagar alam, suaka margasatwa, hutan konservasi (Taman Nasional dan Tahura), hutan lindung, hutan produksi dan hutan rakyat (tegal). Kecenderungan luasan hutan di Kabupaten Pasuruan dari tahun ke tahun menunjukkan trend menurun (Bappeda Pasuruan). Akan tetapi kwalitas hutannya dari tahun 2000 ke tahun 2005 menunjukkan peningkatan yang signifikan dari cadangan karbonnya (ICRAF, workshop, 2010).

Sementara keadaan hutan di Pasuruan bukannya tanpa masalah. Terjadinya kebakaran yang rutin setiap tahjunnya. Tingginya alih fungsi lahan hutan menjadi pertanian. Pemotongan kayu untuk bahan bakar dan arang (charcoal). Dan banyak masalah lain yang mengurangi kwalitas hutan baik di kawasan hutan produksi, lindung maupun konservasi. Demikian pula dengan hutan mangrove yang semestinya membentang di sepanjang pantai dengan panjang 48 km, hal ini hampir tidak terjadi. Hanya terdapat 5.507.111 m2 (http://www.pasuruankab.go.id/).

Disisi lain keberadaan hutan rakyat menunjukkan perbaikan. Hal ini terlihat dari banyaknya inisiatif masyarakat yang merubah penggunaan lahannya untuk mengembangkan tanaman kayu produksi di lahan hak milik atau tegal (hutan rakyat). Kegiatan ini berdampak positif bagi kabupaten Pasuruan baik secara kwalitas lingkungan maupun ekonomi masyarakat. Dimana secara ekonomi hutan rakyat lebih menjanjikan bagi peningkatan pendapatan masyarakat seperti di tiga desa di Kecamatan Purwosari (penelitian RMA,2009). Dimulainya inisiatif masyarakat dalam membuat sabuk hijau pantai dengan melakukan penanaman mangrove sepanjang garis pantai desa (Desa Penunggul Kecamatan Nguling Pasuruan). Sebagian lain masyarakat melakukan perawatan dan menanam kembali tanaman di kawasan sumber-sumber mata air desa mereka (di Desa Dayurejo Kecamatan Prigen). Ada yang mulai merubah pola tanam sayur dengan mengganti rumput untuk kebutuhan ternak dan memperkaya tanaman kayu di hutan (masyarakat Desa Baledono Kecamatan Tosari/TNBTS).

Sekalipun belum banyak perusahaan yang terlibat langsung dalam kegiatan lingkungan melalui CSR-nya, akan tetapi mulai menunjukkan niat kepeduliannya terhadap perbaikan kawasan hutan khususnya di Pasuruan. Sekecil apapun peran masing-masing dalam melakukan perbaikan lingkungan perlu mendapatkan dorongan dan dukungan dari semua pihak. Inisiatif masyarakat dengan memperekaya tanaman kayu-kayuan perlu mendapatkan perhatian dari kita semua terutama dari peran dunia usaha. Perbaikan daerah kritis di kawasan hutan lindiung maupun konservasi menjadi penting terus di kembangkan dengan pola asuh untuk menjamin kelangsungannya. Model hutan rakyat menjadi hal ideal dikembangkan di masyarakat sebagai penunjang perekonomian. Selain itu penciptaan ekonomi masyarakat yang telah melakukan perbaikan kawasan hutan perlu diberikan sebagai penghargaan atas jasa mereka. Terbangunnya hubungan timbal balik antara hulu hilir inilan yang akan menciptakan kenyamanan bersama di muka bumi ini.